get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Terungkap! Laka Lantas Diduga Libatkan Oknum Polisi, Kapolres: Sudah Diperiksa

Jenderal Polisi Ini Tak Izinkan Anaknya Masuk Akabri, Alasannya Bikin Merinding, Ini Kisahnya!

Rabu, 19 Juli 2023 | 12:00 WIB
header img
Mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Foto: Ist

Kapolri yang menjabat dari tahun 1968 hingga 1971 hanya menjawab "nanti saja" ketika Adit menyampaikan niatnya membutuhkan surat izin orang tua. Pembicaraan mereka tidak berlangsung lama, dan setelah itu Hoegeng kembali meneruskan pekerjaannya.

Hoegeng tidak menyapa atau mempersilakan Adit untuk duduk, malah melanjutkan pekerjaannya yang menumpuk di meja kerja. Kecewa dengan sikap ayahnya, Aditya langsung pulang.

Namun, ketika Hoegeng kembali ke rumah, dia berperilaku seperti seorang bapak kepada anak dan suami kepada istri. Hoegeng bahkan tidak membicarakan kejadian di kantor dan hanya menanyakan apakah Adit sudah makan.

Setelah menunggu selama kurang lebih tiga hari, ajudan Hoegeng memberitahu Aditya bahwa ayahnya telah menunggunya di Mabes Polri. 

Adit siap secara mental dan ketika tiba di Mabes Polri, Hoegeng bertanya tentang keputusannya untuk masuk ke dunia militer.

Namun, saat itu Hoegeng justru menyarankan agar anaknya tidak masuk polisi. Dia tidak ingin ada "Hoegeng lainnya" di instansi kepolisian. Adit merasa ingin tertawa, tapi juga takut.

Setelah berbincang, Adit menanyakan surat izin yang diminta beberapa hari sebelumnya. Namun, Hoegeng tidak memberikannya dan meminta Adit pergi. Adit menyadari bahwa pendaftaran Akabri sudah ditutup dua hari sebelumnya.

Hoegeng memantau hingga hari terakhir pendaftaran sebelum memanggil Adit. Adit merasa kecewa dan marah karena cita-citanya untuk masuk Akabri tidak tercapai hanya karena ayahnya tidak memberikan surat izin.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut