BENGKULU, iNewsPonorogo.id - Kasus guru melakukan pencabulan pada anak didiknya, kembali terjadi. Kali ini seorang oknum guru honorer disalah sati Sekolah Dasar (SD), berinisial KM (32), warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.
Dari pengakuan terduga pelaku, KM (32) mengatakan, jika dia sempat gagal menikah sebanyak 2 kali dan menjadi trauma untuk menikah. Sehingga, hal ini membuat pria 32 tahun mencabuli kepada anak didiknya yang masih di bawah umur.
Terduga pelaku KM mengakui, korban secara keseluruhan murid berjenis kelamin pria, dari kelas 3, sampai kelas 6 Sekolah Dasar. Dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin telah berlangsung selama 4 tahun. Terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023.
"Saya sempat gagal menikah dua kali," kata KM
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis ini sudah dilakukan sejak 4 tahun terakhir.
Lanjutnya, menurut Andy, bahwa terduga pelaku adalah sebagai guru honorer di salah satu SD di Kabupaten Bengkulu Utara. Hingga kini Korbannya, sudah 25 orang.
"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin menjadi 25 orang," jelas Andy.
Editor : Dinar Putra
Artikel Terkait