Hore, Gaji ke 13 ASN Ponorogo Cair Bulan Juni

Putra
Pemkab Ponorogo bakal mencairkan gaji ke 13 ASN Foto: ilustrasi/Freepik

PONOROGO, iNewsPonorogo.id - Aparatur sipil negara (ASN) yang ada di lingkup Pemkab Ponorogo, bakal bergembira. Hal ini setelah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memastikan jika gaji ke 13 akan cair di bulan Juni nanti.

Uang tambahan gaji bagi para abdi negara tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2023. Kemudian untuk membayarkan gaji ke 13 untuk para ASN dilingkup Pemkab Ponorogo tersebut, telah disiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 65 miliar. 

"Paling cepat itu di bulan Juni dibayarkan setelah gaji wajib," kata Sumarno, Kepala BPPKAD Ponorogo.

Lanjutnya, Sumarno menambahkan bahwa yang berhak mendapatkan gaji 13 tersebut yakni para PNS hingga pegawai PPPK. Bahkan termasuk untuk Bupati dan Wakil Bupati serta para anggota DPRD.

"Jadi yang dapat tidak hanya ASN, namun bupati, wakil bupati sampai anggota DPRD," terangnya.

Pihaknya menambahkan format pemberian gaji ke 13 ini masih sama persis dengan THR. Dimana setiap ASN bakal mendapat gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

Editor : Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network