PROBOLINGGO, iNewsPonorogo.id - Insiden flare yang menyulut kebakaran di Gunung Bromo belum lama ini menjadi sorotan publik. Setelah adanya penetapan tersangka oleh pihak kepolisian. Kini giliran Tim kuasa hukum dari rombongan prewedding yang terlibat dalam kejadian ini telah menyatakan niat mereka untuk melaporkan balik petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Mereka berpendapat bahwa ada kelalaian dari pihak petugas yang seharusnya telah melakukan pengecekan barang-barang wisatawan yang masuk ke dalam kawasan taman nasional.
"Usai kami melakukan investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkai, karena tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum lainnya," kata Hasmoko, tim kuasa hukum prewedding.
Menurutnya, kelalaian tidak hanya dapat dibebankan kepada enam orang kliennya yang membawa flare masuk ke dalam area taman nasional. Ia berpendapat bahwa petugas di pintu masuk taman nasional juga memiliki tanggung jawab untuk memeriksa barang-barang wisatawan yang masuk.
Editor : Putra
Artikel Terkait