Aksi Mesum Dukun Cabul Terbongkar, Paksa Korban Pakai Vibrator hingga Memperkosanya

Putra
Aksi Dukun cabul di Cilacap terbongkar dengan korban puluhan perempuan foto: istimewa

Pelaku membuka praktik di rumahnya, menggunakan peralatan perdukunan seperti keris, pedang, kendil, kain kafan. Ditemukan juga alat bantu seks seperti vibrator. Semua peralatan ini digunakan untuk meyakinkan para korban.

"Para korban ini dipaksa untuk orgasme sesama jenis terlebih dahulu, dengan menggunakan peralatan vibrator, baru kemudian, para korban disetubuhi," ungkap Arief.

Lanjutnya, Kapolres menambahkan bahwa dari keterangan, terungkap bahwa pelaku telah mencabuli 10 wanita yang menjadi pasiennya, dan para korban ini mengalami pemerkosaan berulang kali. 

"Ya ngaku dukun untuk akal-akalan. (Korban disetubuhi) iya, saya enggak janjikan apa-apa," kata pelaku Mbah Supri.

Akibat perbuatannya Mbah Supri, dijerat dengan pasal 6 c Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network