get app
inews
Aa Read Next : Deretan Fakta Syarifah Ima yang Ingin Gantikan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Putri Candrawathi di Istimewakan, Warganet Bandingkan Vanessa Angel hingga Baiq Nuril

Sabtu, 03 September 2022 | 07:22 WIB
header img
Pasangan tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J/ Foto: MPI

JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, yang juga tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, masih dapat menghirup udara segar meskipun telah menyandang status tersangka.

Putri tidak ditahan dengan alasan karena memiliki bayi atau anak yang masih kecil dan mengingat kondisi kesehatannya, serta alasan kemanusiaan lainnya.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari Antara, Kamis (1/9/2022).

Namun demikian, perlakuan istimewa terhadap Putri ini dinilai diskriminatif terhadap tersangka lainnya dengan kasus yang berbeda. Hal ini banyak pihak, termasuk warganet yang membandingkan dengan tersangka lain Misalnya, untuk kasus yang menjerat Vanessa Angel, Angelina Sondakh, dan Baiq Nuril. Ketiga tetap ditahan meskipun saat itu masih memiliki anak yang masih kecil.

 

1. Vanessa Angel

Artis kondang ini pernah terjerat kasus narkotika pada tahun 2020. Saat itu, mendiang ini divonis tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Meskipun tidak menjalani masa hukumannya secara penuh, karena sejak April 2020 telah menjadi tahanan kota, dia tetap menjalani masa kurungan selama 1,5 bulan di tahanan dan terpisah dari anaknya yang masih berusia 4 bulan.

Selama mendekam di Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, ibu dari Gala ini selalu memompa ASI untuk sang anak.

Editor : Dinar Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut