Bos Coto Makasar Perkosa Anak Disabilitas, Awalnya Diajak Nonton Video Porno

Putra
Bos Coto Makasar Perkosa anak disabilitas. Foto: Ilustrasi/istimewa

"Pelaku sengaja meminta korban menonton video porno, lalu memaksanya melakukan hubungan persetubuhan. Pelaku juga tidak mau bertanggung jawab," terangnya.

Mengetahui korban akhirnya hamil, kata Ridwan, pelaku juatru tidak mau bertanggungjawab.

"Pelaku kita jerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan kita tahan," pungkas Ridwan



Editor : Dinar Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network