ASN Dibolehkan Ikut Melamar Calon Komisioner KPU Ponorogo, Ini Syaratnya

Putra
Tim seleksi mengizinkan ASN untuk ikut melamar Komisioner KPU foto: iNewsPonorogo.id/Putra

Masih menurut Syarif bahwa tahun ini, selain masyarakat umum, untuk ASN baik PNS atau PPPK bisa berpartisipasi atau ikut mendaftar sebagai calon komisioner KPU, dengan persyaratan tertentu.

“ASN boleh mendaftar dengan ketentuan tertentu. PNS harus mengajukan cuti selama proses pendaftaran. Sedangkan untuk PPPK diminta mengundurkan diri, jika ingin melamar,” pungkasnya.



Editor : Putra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network